Akhir 2026 200 Guru di Kubu Raya Pensiun, DPRD Minta Pempus Siapkan Solusi
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kekurangan guru di sejumlah sekolah di Kabupaten Kubu Raya diperkirakan akan semakin parah.
Pasalnya, hingga akhir 2026, lebih dari 200 guru memasuki masa purnatugas. Sementara rekrutmen tenaga pendidik baru masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Ketua Komisi IV DPRD Kubu Raya Muhammad Amri khawatir gelombang pensiun tersebut memperlebar kekurangan tenaga pendidik di sekolah.
“Karena, kita akui masih ada beberapa sekolah yang kekurangan guru,” katanya kepada Insidepontianak.com, Jumat (19/6/2026).
Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kubu Raya meminta pemerintah pusat segera menyiapkan langkah antisipasi agar layanan pendidikan tidak terdampak.
Pemerintah daerah sendiri mendorong skema regrouping atau penggabungan sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar.
Namun, menurut Amri, kebijakan tersebut bukan solusi jitu. Sebab, persoalan kebutuhan guru terjadi cukup luas. Sehingga penangannya harus komprehensif.
“Tidak mungkin seluruh kebutuhan guru bisa terpenuhi hanya dengan regrouping,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Komisi IV berencana berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian PAN-RB untuk membahas persoalan tersebut.
Hasil konsultasi itu diharapkan dapat membuka jalan bagi pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di daerah, termasuk melalui skema PPPK yang dibiayai APBN.
“Kita akan dorong itu. Jangan sampai ada anak yang ingin sekolah tetapi terkendala karena tidak ada guru,” tegas legislator PKS tersebut.
Ia menambahkan, persoalan kekurangan guru perlu segera dicarikan solusi karena pemerintah pusat saat ini tengah mendorong program wajib belajar 13 tahun.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya mencatat 141 guru telah memasuki masa purnatugas hingga Juni 2026.
“Perkiraan sampai akhir tahun nanti lebih dari 200 orang,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Sy Muhammad Firdaus.
Menurut Firdaus, kewenangan rekrutmen guru saat ini berada di pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kemendikdasmen terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.
Sembari menunggu kebijakan tersebut, Disdikbud Kubu Raya menyiapkan sejumlah langkah penyesuaian.
Selain regrouping sekolah, penerapan sistem multigrade juga mulai dikaji untuk mengatasi kekurangan guru.
Sistem multigrade memungkinkan satu guru mengajar siswa dari beberapa tingkatan kelas dalam satu ruang belajar.
“Ini masih kami kaji secara mendalam terkait kemungkinan penerapannya di Kubu Raya,” tutup Firdaus.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment