DPRD Kubu Raya Ingatkan Developer: Jangan Sampai Pembangunan Perumahan Picu Karhutla
KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengancam seiring tibanya musim kemarau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan puncak musim kering dengan curah hujan rendah akan terjadi rentang Juli hingga September.
Kubu Raya pun menjadi daerah rawan kebakaran lahan. Sebab, memiliki kawasan gambut yang luas: mencapai 342.984 hingga 523.174 hektare.
Kecamatan Sungai Raya dan Rasau Jaya selalu menjadi langganan karhutla saat musim panas datang melanda.
Karena itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, kembali mengingatkan bahaya ini. Kewaspadaan harus ditingkatkan. Pencegahan kebakaran lahan mesti dilakukan sejak dini.
Salah satu caranya, pembersihan lahan tak boleh dengan cara dibakar. Termasuk untuk kepentingan pembangunan kawasan perumahan.
“Developer harus lebih waspada. Jangan menganggap sepele karena kawasan gambut rawan kebakaran saat musim kemarau,” kata Jainal kepada Insidepontianak.com, Selasa (21/7/2026).
Ia pun menegaskan, peringatan ini bukan sebagai bentuk menghalangi investasi pembangunan perumahan di Kubu Raya. Namun, setiap pengembang juga mesti bertanggung jawab memastikan aktivitasnya tidak memicu titik api.
“Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan sampai mengorbankan lingkungan,” tegasnya.
Dampak karhutla sendiri tak hanya dirasakan di lokasi kejadian, tetapi juga memicu kabut asap yang mengganggu masyarakat, merusak lingkungan, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
“Kalau sampai terjadi kebakaran, yang terdampak bukan hanya kawasan perumahan, tetapi masyarakat di wilayah sekitarnya juga ikut merasakan akibatnya,” ucapnya.
Ia meminta para developer menyiapkan langkah mitigasi selama musim kemarau. Mulai dari pengawasan area pembangunan hingga memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.
Kehati-hatian seluruh pihak menjadi kunci agar Kubu Raya tidak kembali menghadapi bencana karhutla.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Tags :

Leave a comment