Kesadaran Pengendara Landak Masih Rendah, Banyak Pengendara Abai dan Menunggak Pajak

4 Februari 2026 15:05 WIB
Petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan/IST

LANDAK, Insidepontianak.com – Operasi Keselamatan Kapuas 2026 yang digelar Polres Landak mengungkap masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta kewajiban membayar pajak kendaraan.

Dalam razia yang dilaksanakan di Kantor Polantas Ngabang, petugas menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari pengabaian keselamatan dasar hingga kendaraan yang pajaknya sudah jatuh tempo.

KBO Satlantas Polres Landak, Iptu I Nyoman Astika, mengatakan bahwa pelanggaran yang ditemukan cukup beragam

 Pengendara roda empat masih ada yang tidak menggunakan sabuk pengaman, sementara pengendara sepeda motor kedapatan tidak memakai helm atau tidak mengaitkan tali helm dengan benar.

“Sasaran utama kami adalah edukasi langsung kepada masyarakat. Di lapangan kami masih menemukan pengemudi mobil tanpa safety belt dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm atau helmnya tidak dikaitkan,” ujar Iptu I Nyoman, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, Satlantas juga memberi perhatian khusus pada kendaraan barang dan armada besar yang sering melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan yang sepi.

Pasalnya, kendaraan besar masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Landak.

Masalah pajak kendaraan juga menjadi sorotan dalam operasi ini. Banyak kendaraan yang terjaring razia diketahui belum melunasi pajak kendaraan bermotor.

Untuk memudahkan masyarakat, Polres Landak bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja menghadirkan layanan Samsat Keliling langsung di lokasi operasi. Masyarakat yang terjaring razia bisa langsung membayar pajak di tempat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan. Kami juga menurunkan Samsat Keliling agar masyarakat yang belum sempat ke kantor Samsat bisa langsung dilayani di lokasi,” pungkasnya. (*)


Penulis : Ya Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar