Pemkab Landak Perkuat Vaksinasi Anjing untuk Cegah Rabies
LANDAK, Insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Landak memperkuat upaya pencegahan rabies pada awal 2026 dengan fokus pada vaksinasi hewan penular rabies (HPR), terutama anjing, yang menjadi sumber utama penularan virus ke manusia.
Langkah ini dilakukan setelah evaluasi kasus rabies tahun lalu, mengingat Kalimantan Barat masih tergolong wilayah dengan risiko tinggi penyebaran penyakit mematikan tersebut.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Landak, Intan, mengatakan vaksinasi perdana tahun ini dilaksanakan di Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, selama tiga hari, 10–12 Februari 2026. Kegiatan tersebut menyasar 15 dusun dengan target sekitar 700 ekor hewan.
Sebanyak sembilan petugas vaksinator diterjunkan untuk menjangkau seluruh wilayah sasaran.
Intan menekankan pentingnya keterlibatan warga untuk membawa hewan peliharaan mereka divaksin.
“Anjing merupakan penular rabies ke manusia sekitar 98 persen. Jadi pencegahan paling utama adalah vaksinasi pada hewan,” kata Intan, Selasa (10/2/2026).
Selain pengendalian pada hewan, Intan menyebut kesadaran masyarakat setelah terjadi gigitan hewan penular rabies juga mulai meningkat.
Banyak warga yang langsung mendatangi puskesmas untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada manusia.
Menurutnya, respons cepat setelah gigitan sangat penting karena gejala rabies pada manusia tidak selalu muncul dalam waktu singkat, tetapi dapat berakibat fatal jika tidak ditangani sejak dini.
“Datang ke puskesmas setelah gigitan itu sudah langkah pencegahan yang sangat penting,” ujarnya.
Pemkab Landak menargetkan kombinasi vaksinasi massal pada hewan dan respons cepat masyarakat setelah gigitan dapat memutus rantai penularan rabies. (*)
Penulis : Ya Wahyu
Editor : -
Tags :

Leave a comment