Pengukuhan 1 Desa 1 Agen PERISAI Mempawah Perluas Perlindungan Pekerja hingga Tingkat Desa

23 Februari 2026 14:13 WIB
Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Sekretaris Daerah, Ismail, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan surat keputusan pengukuhan 1 Desa 1 Agen PERISAI l. (Istimewa)

MEMPAWAH, insidepotianak.com – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Pengukuhan 1 Desa 1 Agen PERISAI di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (23/2/2026). 

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi, Sekretaris Daerah, Ismail, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, beserta jajaran.

Program ini menjadi langkah strategis memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga desa. PERISAI merupakan singkatan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia. 

Program BPJS Ketenagakerjaan ini menggunakan sistem keagenan untuk menjangkau pekerja, terutama sektor informal dan pelaku UMKM.

Agen PERISAI bertugas memberi edukasi, sosialisasi, dan membantu pendaftaran peserta. Mereka menjadi perpanjangan tangan BPJS di desa.

Dalam pengukuhan tersebut, para agen menerima mandat sebagai garda terdepan penyampai informasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Kehadiran agen diharapkan meningkatkan kepesertaan aktif dan memberi rasa aman bagi pekerja di Kabupaten Mempawah. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

“Agen PERISAI menjadi ujung tombak kami dalam menjangkau pekerja hingga pelosok desa,” ujarnya.

Ia menegaskan kolaborasi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal maupun informal.

Dengan dikukuhkannya agen di setiap desa, perlindungan pekerja di Mempawah diharapkan makin luas dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.***


Penulis : Dina Prihatin Wardoyo
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar