AMSI Harap Perpres Publisher Rights Segera Diteken Presiden

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com - Masyarakat Pers di Indonesia sangat menanti Peraturan Presiden tentang publisher rights yang hampir empat tahun dibahas, namun belum kunjung ada tanda akan diteken presiden Joko Widodo.

Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI pun mendorong perpres itu segera diteken karena semakin ditunda, akan semakin membuat nasib perusahan pers semakin berat.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi terbuka dengan tema "What's Next After Publisher's Right: AI For Media" yang digelar AMSI, pada Jumat (24/11/2023) di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu yang tampil menjadi pembicara mengatakan, Dewan pers sangat yakin Perpres itu akan segera diteken Presiden.

“Mung kurang sak-nil (hanya kurang sedikit lagi akan diteken-red),” ujar Ninik disambut senyum para pengusaha dan pengelola media dan peserta diskusi.

Menurut Ninik, Dewan Pers bersama konstituen dan pemerintah, sudah memiliki kesamaan pandangan soal Perpres Publisher Rights untuk segera disahkan.

Karena dalam peraturan ini sudah mengakomodasi kepentingan-kepentingan terbaik untuk pers dan publisher rights.

"Pertama, menjaga ekosistem pers kita agar bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga jurnalistik kita adalah jurnalistik berkualitas, jauh dari hoaks, dis dan misinformasi," kata Ninik.

“Perpres ini akan menjamin pers, dan platform bersama-sama ikut menjaga itu,” sambungnya.

Perpres Publisher Rights jugadiyakini akan memberikan jaminan untuk keadilan pembagian revenue kepada media, maupun platform atas iklan yang didapat dari konten berita yang diproduksi oleh publisher.

“Karena ini didukung bersama, disusun bersama, kami yakin Perpres bisa diterima oleh platform, oleh media, dan masyarakat. Oleh karena itu kami sangat berharap untuk segera disahkan. Saya dapat informasi penanya sudah di atas kertas,” kata Ninik.

Menyoal demam Artificial Intelligence (AI) for media, Ninik menyatakan perlu digunakan secara bijak apakah AI dalam algoritmanya justru ikut memperbesar persebaran haoks, misinformasi dan disinformasi atau justru menenggelamkan pers kita.

Menurutnya, aatu sisi AI membantu kerja kerdaksian, tetapi tetap memerlukan catatan penting bahwa penggunaan AI harus transparans, ada declare bahwa konten yang dibuat dengan memakai AI, harus mengikuti kaedah-kaedah jurnalistik.

"Supaya pemberitaan yang dikeluarkan tetap memberi data yang valid. Jangan sampai teknologi gegap gempita justru menenggelamkan kerja dan karya jurnalistik kita,” tambah Ninik.

Ninik menyebut, selama belum ada aturan penggunaan AI, tidak berarti jurnalis tidak bisa mengendalikan. Ada kode etik, pedoman pemberitaan media, perlindungan hak cipta

“Pakai dulu pedoman ini pun cukup,” tegasnya.

Staf Ahli Wamen Kominfo, Indri D Saptaningrum, menambahkan, proses penyusunan publisher rights memang sangat alot negosiasinya.

Namun ia memastikan, Kementerian Kominfo terus melakukan upaya percepatan agar Perpres tesebut segera bisa diteken oleh Presiden.

“Jangan sungkan-sungkan untuk mengingatkan Mas Wamen. Ini sudah jelang ultah ke-empat dan belum diteken,” kata Indri.

Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, menyoroti pentingnya kerja sama dan sinergi antara platform dan penerbit sebagai kunci utama keberlanjutan media.

"Sangat mutlak adanya kerja sama dan sinergi antara platform dengan penerbit itu sendiri. Inilah kunci dari sustainability media," kata Wahyu.

Sebagaima hasil Kongres III AMSI di Bandung, Agustus 2023, seluruh anggota AMSI telah menyepakati perubahan AD/ART yang akan memberi ruang bagi pengurus nasional AMSI bernegosiasi dengan platform secara kolektif atas nama media anggota yang skalanya kecil dan menengah.

Soal kemunculan teknologi baru generativeAI yang ditandai dengan populernya Chat GPT, bagi Wahyu hal ini tak perlu menjadi khawatiran.

“Tapi harus kita sikap optimistis karena teknologi punya potensi untuk dimanfaatkan kemajuan industri pers,” kata Wahyu.

AI Media Development TVOne, Apni Jaya Putra pun berbagi pandangannya mengenai implementasi perkembangan AI dalam dunia Pers.

"Perkembangan AI diharapkan diimplementasikan di AMSI untuk proses konsumsi media yang sangat individual dan waktu yang dibutuhkan semakin pendek," kata Apni.***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar