Korban Longsor Tambang di Gorontalo Sudah 104 Orang

9 Juli 2024 15:37 WIB
Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad korban tanah longsor di areal tambang emas rakyat di Desa Tulabolo Timur, Suwawa Timur, Bone Bolango, Gorontalo, Selasa (8/7/2024). (Antara)

JAKARTA, insidepontianak.com - Basarnas menyebut, banyaknya warga mendirikan tenda di bawah areal tambang emas rakyat yang longsor di Gorontalo memicu korban yang terdampak bertambah banyak.

Data terkini, tercatat di posko utama operasi SAR gabungan di Desa Tulabolo Timur total jumlah korban longsor tersebut sudah 104 orang. Data ini diupdate pada pada Senin (8/7) malam, dari sebelumnya 72 orang.

Dari jumlah korban tersebut dilaporkan sebanyak 12 orang meninggal dunia, 44 orang selamat dengan luka ringan dan berat, kemudian korban hilang yang masih dalam pencarian sebanyak 48 orang.

"Dari posko melaporkan di bawah longsoran itu ada banyak camp warga. Ada ibu dan anak juga yang menjadi korban sudah ditemukan," kata laporan dari pusat koordinasi operasi SAR Basarnas mengutip Antara, Selasa (9/7/2024).

Para korban meninggal dan luka-luka dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di Bone Bolango dan Gorontalo.

​​​​​​Basarnas belum mengetahui secara persis penyebab longsor di areal tambang rakyat dan sekitarnya itu. Namun sementara ini menurut tim SAR di lapangan hujan berintensitas sedang- deras yang mengguyur dalam waktu cukup lama sejak Sabtu hingga Senin malam turut memperparah dampak longsor yang ditimbulkan karena tanah menjadi semakin labil.

Dalam keterangan terpisah dari Kepala Kantor SAR Gorontalo Heriyanto mengatakan hujan yang terus mengguyur kemarin malam juga cukup sempat menghentikan sebentar operasi pencarian dan evakuasi para korban yang dilakukan oleh ratusan personel tim SAR gabungan untuk selanjutnya kembali dilanjutkan pagi ini (hari ke tiga).

Dalam hambatan itu, dia memastikan tim gabungan berkomitmen untuk terap melakukan upaya semaksimal mungkin, memanfaatkan segenap peralatan SAR mumpuni dan sumber daya yang ada untuk mencari, mengevakuasi para korban setidaknya dalam tujuh hari.***


Penulis : Antara
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar