Update Gempa Myanmar: Korban Tewas Tembus 1.700 Orang

31 Maret 2025 09:35 WIB
Ilustrasi gempa di Myanmar/ANTARA

PAKISTAN, insidepontianak.com - Jumlah korban tewas akibat gempa bumi berkekuatan 7,7 skala Richter yang mengguncang Myanmar pada Jumat (28/3) telah meningkat menjadi 1.700, kata pihak berwenang.

Jumlah korban luka mencapai 3.400, sementara 300 orang masih hilang, kata Dewan Administrasi Negara Myanmar pada Minggu (30/3).

Krematorium di Mandalay, kota yang paling parah dilanda bencana, berjuang untuk mengatasi meningkatnya jumlah korban tewas.

Pemakaman besar, termasuk Kyanikan, Taung-Inn dan Myauk-Inn, kewalahan dengan jenazah yang menumpuk saat keluarga berusaha mengkremasi jenazah kerabat mereka, lapor Myanmar Now pada Minggu (30/3).

"Kemarin (Sabtu), kami mengkremasi lebih dari 300 jenazah. Pagi ini (Minggu), lebih dari 200 telah diproses," kantor berita independen itu mengutip seorang warga yang tidak disebutkan namanya di lokasi kremasi.

gempa bumi kuat itu terjadi dengan episentrum di wilayah Sagain, Myanmar.

Guncangan pertama diikuti oleh gempa bumi berkekuatan 6,4 skala Richter 12 menit kemudian, menurut Survei Geologi Amerika Serikat. (Anadolu/ANT)

 

Penulis : REDAKSI
Editor : Wati Susilawati

**Berikut ini adalah Laporan Transparansi insidepontianak.com  sebagai peserta Journalism Trust Initiative (JTI).

Laporan ini dibuat secara otomatis dan berdasarkan kuesioner yang diberikan oleh JTI. Jawaban yang Anda lihat di sini telah kami berikan sebatas pengetahuan kami. 

Journalism Trust Initiative bisa didefinisikan dalam mengukur indikator untuk melihat jurnalisme yang dapat dipercaya dan memberi penghargaan atas kepatuhannya, memberikan manfaat nyata bagi semua media dan mendukung media dalam menciptakan ruang informasi yang sehat.

Dirancang sebagai standar ISO, Journalism Trust Initiative, yang diprakarsai oleh Reporters without borders (RSF), telah dikembangkan oleh panel yang terdiri dari 130 pakar internasional di bawah naungan Komite Eropa untuk Standardisasi (CEN) dan diterbitkan sebagai Perjanjian Lokakarya CWA 17493 untuk memberi penghargaan kepada jurnalisme yang dapat dipercaya dan kepatuhan terhadap norma-norma profesional.


Silahkan klik link di bawah ini untuk melihat secara lengkap: Laporan Transparansi

Leave a comment

iklan

Berita Populer

Seputar Kalbar