[Infografis] Ini Ketentuan Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027
PONTIANAK, insidepontianak.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai membenahi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026-2027.
Perubahan ini diklaim membuat proses penerimaan lebih transparan, minim diskriminasi, dan memberi kepastian aturan bagi masyarakat sebelum pendaftaran dibuka.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah ketentuan baru yang wajib dipahami orang tua dan calon peserta didik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil dan aman bagi semua anak.
“SPMB harus menjadi pintu masuk pendidikan yang adil, aman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tegas Abdul Mu’ti.***
Penulis : Antara
Editor : -
Tags :
Berita Populer
Seputar Kalbar
2

Leave a comment