KPU Sambas Nyatakan Berkas Pendaftaran 3 Paslon Cakada Lengkap

30 Agustus 2024 00:27 WIB
Ketua KPU Sambas, Irawati. (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com – KPU Sambas telah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Sambas 2024, Kamis (29/8/2024).

Adapun masa pendaftaran ke KPU telah dibuka dari tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara tiga paslon yang sudah mendaftar, di antaranya Misni-Mariadi. Pasangan ini mendaftar lewat jalur perseorangan.

Kemudian, Satono-Hero yang diusung tujuh partai politik. Di antaranya, Gerindra, Golkar, PDIP, PAN, Demokrat, PKB, dan PPP. Dan terakhir, pasangan Fahrur Rofi-Sabib, diusung NasDem dan PKS.

Ketua KPU Sambas, Irawati memastikan tiga paslon yang telah mendaftar ini, berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, maka masing-masing paslon akan mengikuti tahapan tes kesehatan di Rumah Sakit Anton Soedjarwi, Bhayangkara Polda Kalbar di Pontianak.

"Terhitung tanggal 30 Agustus sampai 2 September 2024, para paslon akan cek kesehatan," jelasnya.

Sembari tahapan tes kesehatan itu berlangsung, tim KPU juga akan melakukan verifikasi administrasi berkas pendaftaran terhadap masing-masing paslon sebagaimana yang telah diserahkan.

"Untuk verifikasi administrasi akan kami sampaikan ke masing masing penghubung paslon paling lambat 6 September,” jelasnya.

Dalam tahapan verifikasi administrasi ini, KPU juga menyiapkan waktu untuk perbaikan jika ditemukan ada persyaratan yang perlu diperbaiki.

“Dan perbaikan itu harus dilengkapi paling lambat menyerahkan ke KPU pada 8 September 2024," sambungnya.

Setelah tahapan ini selesai, pada tanggal 22 September, akan dilakukan penetapan. Selanjutnya, pada 23 September akan dilakukan pencabutan nomor urut.

Setelah penetapan calon dan penentuan nomor urut, khusus untuk calon kepala daerah petahana, wajib mengajukan surat cuti.

"Calon petahana harus cuti selama masa kampanye, yang dijadwalkan dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024, terhitung 2 bulan," jelasnya.*** 


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar