Jurus Jitu Sutarmidji Hadirkan Pemerataan Air Bersih, akan Bangun Waduk di Setiap Region Kalbar
PONTIANAK, insidepontianak.com – Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji akan membangun waduk di setiap region Kalbar untuk menjamin pemerataan ketersediaan air bersih.
Wacana program ini disampaikan Sutarmijdi saat debat publik Pilgub Kalbar 2024 yang digelar KPU Kalbar di Kota Singkawang, pada Selasa (5/11/2024).
Menurut Sutarmidji, menjamin ketersediaan air baku menjadi kewenangan pemprov. Maka, untuk menyediakan air baku, membangun waduk menjadi solusi jitu.
“Kewenangan provinsi air baku, yang harus dipastikan bagaimana meyediakan air baku,” ucap Sutarmidji.
Ia mencontohkan, sumber air baku di Kabupaten Bengkayag, Sigkawang dan Sambas cukup banyak. Begitu juga di Kubu Raya, Pontianak, Sanggau, Sekadau.
“Sumber air kita besar, tapi, tantangan kita harus menyiapakn waduk di berbagai daerah. Di jawa bisa kenapa kita tak bisa,” ucap Sutarmidji.
Debat kedua ini mengangkat tema: Pembangunan Infrastruktur untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Ramah Lingkungan, Serta Menyelesaikan Persoalan Daerah.
Adapun pasangan Midji-Didi diusung delapan partai pilitik. Di antaranya NasDem, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PSI dan Perindo.
Adapun visi-misi Midji-Didi sebagai berikut:
Visi: Tuntasnya pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Kalimantan Barat mau, Sejahtera dan berkelanjutan.
Sedangkan misinya memuat delapan program strategis. Di antaranya:
Pertama, memperkuat pondasi transformasi sosial, yaitu dengan meningkatkan pembangunan kesehatan, pendidikan berkualitas yang merata dan perlindungan sosial yang adaptif
Kedua, memperkuat pondasi transformasi ekonomi, yaitu dengan meningkatkan produktivitas ekonomi, IPTEK, inovasi, penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domistik dan global, perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, memperkuat pondasi transformasi tata kelola, yaitu melakukan penataan terhadap regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif.
Keempat, tewujudkan supremasi hukum, stabilitas, yaitu dengan melaksanakan hukum yang berkeadilan, menjaga keamanan, melaksanakan demokrasi substansial dan menjaga stabilitas ekonomi makro.
Kelima, mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi, yaitu dengan menjaga kerukunan umat beragama, melestarikan kebudayaan, kesetaraan gender, masyarakat inklusif, lingkungan hidup berkualitas, berkelanjutan energi, air, dan kemandirian pangan, resillensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Keenam, mewujudkan pembangunan kewilyahan yang merata dan berkeadlilan.
Ketujuh, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Kedelapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment