Edi Kamtono: Reklame dan Bilboard Tak Berizin akan Dibongkar!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wali Kota Pontianak Edi Kamtono menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak akan menertibkan reklame yang tidak berizin. Belakangan banyak pelaku usaha yang memasang reklame sebagai sarana promosi, namun tidak memiliki izin dari pemerintah. Edi Kamtono menyebut, akan menerjunkan tim untuk melakukan monitoring di lapangan. "Kita sudah minta tim untuk melakukan pengecekan. Sejauh ini tertib, tapi masih ada yang memasang reklame diam-diam" kata Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, Senin (17/04/2023). Sejauh ini, Pemerintah Kota Pontianak telah melakukan penertiban reklame di sudut Kota yang di anggap menyalahi aturan. "Pengawasan tetap kita lakukan. Kita tertibkan kalau itu salah," lanjut Edi Kamtono. Menyoal Bilboard, Edi Kantono kembali mengatakan, keberadaan Bilboard di Kota Pontianak Hampir penuh. Itu berarti sudah tidak ada ruang untuk pemasangan baru. "Sudah kita stop. Kalau di pinggiran mungkin masih bisa dipasang," jelas Edi Kamtono. Jika keberadaan reklame dan bilboard di anggap semrawut, kata Edi Kamtono, pemerintah akan melakukan pembongkaran untuk kemudian di tata ulang. "Bilboard tidak di larang, tapi harus di tata dan di sesuaikan dengan lingkungan," tutup Edi Kamtono. (Ady)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar