Ani Sofian Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Pontianak

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Menteri Dalam Negeri menunjuk Ani Sofian sebagai Pj Wali Kota Pontianak. Penunjukan ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3 - 6610 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Wali Kota Pontianak.

Pj Gubernur Kalbar, Harisson mengatakan, pihaknya baru saja menerima SK tersebut dari Kemendagri tentang Pengangkatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat sebagai Pj Wali Kota Pontianak.

"Surat dari Kemendagri sudah kita terima. SK-nya menunjuk Ani Sofian sebagai PJ Wali Kota Pontianak," kata Harisson.

Ia mengatakan, pelantikan Pj Wali Kota Pontianak akan dilakukan di Balai Petitih Kantor Gubernur, Sabtu (23/12/2023). Sebelumnya Ani Sofian diketahui salah satu dari tiga nama yang diusulkan Pemprov Kalbar.

Harisson meminta, PJ Wali Kota terpilih nantinya fokus pada pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran terbuka, dan meningkatkan investasi.

"Dalam hal ini mempermudah perizinan. Dan banyak lagi perintah-perintah Presiden," pungkasnya.

Untuk diketahui, Ani Sofyan saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar.

Ia pun berterima kasih atas kepercayaan yang dimandatkan Mendagri kepadanya untuk menduduki jabatan Pj Wali Kota Pontianak.

"Terima kasih. Saya berharap dukungan semua pihak untuk membangun Kota Pontianak ke depan," ucapnya.(andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar