Ani Sofian Jabat Pj Wali Kota Pontianak, Zulfydar Harap Lanjutkan Pembangunan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar mengucapkan selamat bertugas kepada Ani Sofian yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri sebagai Penjabat atau Pj Wali Kota Pontianak.

Ia berharap, Ani Sofian dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan terus melanjutkan pembangunan Kota Pontianak.

Untuk diketahui, penunjukan Ani Sofian tertuang dalam surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 - 6610 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Wali Kota Pontianak. Sebelumnya Ani Sofian menjabat Kepala BKD Provinsi Kalimantan Barat.

Zulfydar menekankan, pekerjaan yang harus menjadi perhatian Pj Wali Kota setelah dilantik adalah, menekan kasus DBD, dan membuat inovasi baru untuk pengentasan stunting.

Di sisi lain, Pj Wali Kota diminta meningkatkan sinergisitas dengan DPRD dalam menyelesaikan masalah yang belum tuntas, baik dalam sektor perdagangan maupun jasa, termasuk periklanan yang memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak.

Zulfydar pun berharap Ani Sofian dapat membawa Kota Pontianak menuju masa depan yang lebih baik, bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk 5 sampai 10 tahun mendatang.

"Ucapan selamat ini diiringi dengan harapan dukungan penuh dari anggota DPRD Kota Pontianak untuk suksesnya kepemimpinan Ani Sofian sebagai Pj Walikota Pontianak," pungkasnya. (andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar