Dewan Pontianak Zulfydar Terima Aspirasi Komunitas Pengelola Sampah, Ini Keluhannya Mereka

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komunitas Pengelola Angkutan Sampah (PAS) Kota Pontianak menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar.

Mereka keberatan dengan kebijaka pengenaan tarif angkutan pada kendaraan tosa pengangkut sampah sebesar Rp5 ribu per ritasi.

Kebijakan ini sebelumnya diatur dalam Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak. Aspirasi ini mereka sampaikan saat pertemuan di Cafe Nomor Dua, Kota Pontianak, Rabu, 10 Januari 2023.

Pada pertemuan tersebut, sebanyak 30 anggota PAS menyampaikan rasa keberatan soal pengenaan tarif sebagaimanadiatur dalam lampiran ke II Nomor 8, Perda 10 Tahun 2023

Perwakilan komunitas, Taufik Sirajuddin mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar yang bersedia hadir pada kegiatan itu. Pada kesempatan itu, ia mengaku berdiskusi bersama terkait pengenaan tarif yang dirasa merugikan komunitas.

"Kami berencana membuat beberapa tindak lanjut untuk merespon kondisi yang kami rasakan," kata Taufik Sirajudin, Minggu (14/01/2024).

Menurutnya, mekanisme pembuatan kebijakan tersebut tidak melibatkan mereka. Padhal, mereka sangat terbuka apabila ada niat baik pemerintah untuk melibatkan dalam menyusun peraturan daerah tersebut.

Selama ini kata dia, pihaknya telah membantu pemerintah untuk mencegah masyarakat membuang dan menumpuk sampah sembarangan.

"Sejauh ini sebenarnya kami telah banyak berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Pontianak seharusnya, kami di apresiasi bukan justru malah di bebankan dengan cara seperti ini," jelasnya.

Menurutnya pengenaan tarif Rp5 ribu per ritasi atau per lintasan sangat memberatkan. Sebab, volume sampah terkadang banyak. Tergantung aktivitas masyarakat. Sehingga pengenaan tarif membebani mereka.

Ia berharap pengenaan tarif dapat direvisi. Dalam waktu dekat, ia juga akan melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak untuk meminta penjelasan.

Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar memastika sudah menerima aspirasi dari komunitas pengelola angkutan sampah. Ia mendorong komunitas ini berdialog dengan pemerintah.

"Penyelesaian secara edukasi dan dialog antara para pekerja dengan pemerintah sangat kita harapkan. Jangan membuat persoalan baru," pesannya.

Dia juga memastikan akan memantau perkembangan polemik ini. Dinas Lingkungan Hidup diminta membina komunitas pengelola sampah karena mereka juga berkontribusi besar dalam mengatasi persoalan sampah.

"Hampir 400 ton per hari sampah di Kota Pontianak. Kalau tidak ada mereka pengangkutan sampah akan lama dan menimbulkan persoalan kesehatan baru, yang kita tidak inginkan. Karena itu, sinergi kita harapkan," pungkasnya.(andi)***


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar