BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Sosialisasikan PERISAI kepada Ahli Waris Penerima JKM

20 November 2025 16:36 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pontianak gelar sosialisasi Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) kepada ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM). (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perlindungan jaminan sosial melalui Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).

Program ini menyasar pekerja rentan dan informal. Meliputi; petani, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja lepas.

BPJS Ketenagakerjaan Pontianak kembali menggaungkan PERISAI lewat sosialisasi kepada ahli waris penerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), selam dua hari: Senin dan Selasa, 17–18 November 2025.

Tujuannya memberi pemahaman soal manfaat program dan mendorong mereka berperan sebagai bagian dari perluasan kepesertaan.

PERISAI berjalan dengan sistem keagenan. Agen membantu sosialisasi, pendaftaran, dan edukasi jaminan sosial.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, ahli waris juga diajak bergabung sebagai agen agar dapat mengedukasi keluarga dan komunitas.

“Sosialisasi ini agar keluarga penerima manfaat paham pentingnya perlindungan, sekaligus membuka peluang menjadi Penggerak PERISAI,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Suhuri.

BPJS Ketenagakerjaan berharap para ahli waris dapat menjadi penyebar informasi jaminan sosial dan membantu meningkatkan kesadaran pekerja, terutama sektor informal, untuk ikut terlindungi.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar