Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Imlek, Dipusatkan di Jalan Gajah Mada

5 Februari 2026 13:18 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak mengizinkan pelaksanaan pesta kembang api pada malam menyambut Tahun Baru Imlek 2577.

Perayaan akan dipusatkan di kawasan Jalan Gajah Mada, yang selama ini menjadi sentra kemeriahan Imlek di Kota Khatulistiwa.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan kota.

Namun, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, izin diberikan secara terbatas dan terkontrol.

Pemusatan lokasi dinilai penting, agar pengamanan dan pengaturan lalu lintas bisa berjalan optimal.

“Kita harapkan perayaan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” ujar Edi, Kamis (5/2/2026).

Ia mengimbau masyarakat yang ingin merayakan atau menyaksikan pesta kembang api agar datang ke lokasi yang telah ditetapkan.

Penyalaan kembang api di luar kawasan Jalan Gajah Mada tidak diperkenankan guna menghindari gangguan keamanan dan kemacetan.

“Untuk yang berada di luar area, kami minta bergeser ke Jalan Gajah Mada. Kegiatan ini juga singkat, sekitar satu sampai dua jam di malam Imlek,” jelasnya.

Usai Imlek, Pemkot Pontianak akan bersiap menyambut bulan suci Ramadan. Penetapan awal Ramadan masih menunggu pengumuman resmi pemerintah pusat yang diperkirakan pada 19 Februari 2026.

“Setelah itu, kita fokus membangun suasana Ramadan di Kota Pontianak,” tambah Edi.

Di momen hari besar di bulan Februari ini, Pemkot Pontianak juga memastikan kesiapan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.

Rapat koordinasi tingkat pimpinan telah digelar bersama Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengendalikan inflasi.

“Kami sudah mengecek stok dan memantau harga kebutuhan pokok, baik menjelang Imlek maupun Ramadan, agar tetap stabil,” pungkasnya.

Pemkot Pontianak berharap perayaan Imlek dan Ramadan dapat berlangsung aman, tertib, dan khidmat, tanpa mengganggu ketertiban umum serta tetap menjaga stabilitas sosial dan ekonomi kota.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar