Pemkot Pontianak Pertahankan WTP ke-15, Pengelolaan Aset Terus Dibenahi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota Pontianak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Ini menjadi WTP ke-15 bagi Pemkot Pontianak. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersyukur predikat tersebut kembali berhasil dipertahankan.
“Ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel,” ujarnya usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK di Aula BPK Perwakilan Kalbar, Senin (25/5/2026).
Meski kembali meraih opini tertinggi, bukan berarti pengelolaan anggaran tanpa evaluasi. Penataan aset masih menjadi catatan BPK.
“Penertiban aset memang membutuhkan proses,” katanya.
Edi memastikan Pemkot Pontianak segera menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi tersebut. Penataan aset dilakukan bertahap. Mulai dari pendataan, administrasi, sertifikasi, hingga penyelesaian potensi sengketa lahan.
Saat ini, Pemkot Pontianak juga terus mempercepat sertifikasi aset dan memperbaiki sistem pengarsipan.
Selain itu, Edi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
“Kita selalu menekankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Kalimantan Barat, Sri Haryati, menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan dilakukan berdasarkan sejumlah aspek utama.
Di antaranya kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap aturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“BPK juga mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment