Pemprov Kalbar Ancam Sanksi Tegas PKS yang Beli TBS di Bawah Ketentuan

10 Juni 2026 13:08 WIB
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar, Ignasius IK. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) memperingatkan seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) agar mematuhi standar harga tandan buah segar (TBS).

Pada periode awal Juni 2026, Pemprov Kalbar telah menetapkan harga standar TBS sebesar Rp3.370 per kilogram untuk tanaman usia 10–20 tahun.

Ketentuan ini bersifat wajib. Sanksi tegas bakal menanti setiap perusahaan yang kedapatan membandel.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalbar, Ignasius IK mengungkapkan, Kementerian Pertanian telah menginstruksikan pengawasan ketat di lapangan.

Aparat penegak hukum bahkan didorong untuk memeriksa PKS yang diduga sengaja membeli TBS di bawah batas harga resmi.

“Dalam rapat di kementerian, ada penekanan langsung dari Menteri agar perusahaan yang membeli TBS di bawah harga pemerintah segera diperiksa,” ujar Ignasius.

Kendati demikian, Pemprov Kalbar masih membuka ruang pembinaan bagi perusahaan yang menunjukkan itikad baik untuk membenahi kebijakannya.

“Kalau ada niat baik, tentu kita bina. Tetapi jika tetap membandel, pasti diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ignasius menjelaskan, sanksi bagi PKS yang melanggar akan diberikan secara bertahap. Hukumannya dimulai dari teguran administratif hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

“Untuk langkah awal, sementara ini kami berikan teguran terlebih dahulu,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia mengakui pengawasan terhadap petani swadaya memiliki tantangan tersendiri di lapangan.

Sebab, berbeda dengan petani plasma, petani swadaya tidak terikat kontrak dengan pabrik. Alhasil, mereka bebas menjual hasil panen ke perusahaan mana pun yang menawarkan harga tertinggi.

“Itu menjadi dinamika tersendiri di lapangan,” jelas Ignasius.

Meski begitu, ia menyebut harga TBS di tingkat petani saat ini sudah mulai berangsur membaik.

“Dari hasil pengecekan kami, rata-rata perusahaan telah berusaha menyesuaikan dengan harga ketetapan pemerintah,” pungkasnya.

Pemprov Kalbar berharap kepatuhan dari seluruh PKS ini dapat menjaga stabilitas sektor perkebunan, sekaligus memastikan para petani mendapatkan kesejahteraan yang layak.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar