Lapak PKL Jalan Asahan Ditertibkan, Pemkot Pontianak Siapkan Relokasi
PONTIANAK, insidepontianak.com – Satpol PP Kota Pontianak akhirnya menertibkan sederet lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Asahan, Kamis (11/6/2026).
Penertiban yang dibantu personel TNI dan Polri ini berjalan relatif kondusif, meski beberapa pedagang melayangkan protes dengan nada meninggi.
Pemerintah Kota Pontianak memastikan langkah tegas ini dibarengi dengan solusi. Para PKL yang terdampak akan direlokasi ke kios-kios kosong di pasar resmi milik pemerintah.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memfasilitasi. Kios yang tersedia di pasar masih cukup untuk menampung PKL yang terdampak,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim saat mendampingi penertiban.
Ia pun menegaskan, penataan ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai akses lalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
Penertiban telah didahului dengan sosialisasi dan pendekatan persuasif sebelum petugas gabungan turun ke lapangan.
Langkah penataan diambil karena aktivitas PKL di bahu jalan kerap memicu kemacetan dan menghalangi visibilitas toko-toko permanen di sekitarnya.
Meski proses relokasi berjalan aman, sejumlah pedagang sempat menyampaikan keberatan terkait lokasi baru yang ditawarkan.
Menanggapi protes itu, Ibrahim menyatakan Pemerintah Kota Pontianak tetap membuka ruang dialog untuk mencari jalan keluar terbaik.
Bagi pedagang yang belum membongkar lapaknya secara mandiri, petugas masih memberikan tenggat waktu satu hingga dua hari sebelum dilakukan pembersihan total.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menambahkan bahwa sebagian besar pedagang sudah memahami aturan dan bersedia memindahkan barang-barang mereka.
“Alhamdulillah, penertiban terpadu ini berjalan lancar. Hanya sebagian kecil pedagang yang masih bertahan,” pungkasnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment