Klaim PAD Lampaui Target, Pontianak Kian Dekati Kemandirian Fiskal
PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menorehkan capaian menggembirakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sepanjang tahun 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target yang ditetapkan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, capaian PAD tahun 2025 menunjukkan peningkatan kinerja pengelolaan pendapatan daerah dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang kerap menghadapi kendala dalam pencapaian target.
“Realisasi PAD tahun 2025 lebih tinggi dari target yang ditetapkan. Ini menunjukkan bahwa upaya intensifikasi pajak dan retribusi daerah yang dilakukan berhasil meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Pemerintah Pusat dalam mendorong optimalisasi penerimaan daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, kemampuan fiskal Kota Pontianak kini masuk dalam kategori menuju mandiri. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah telah melampaui 25 persen, meski masih berada di bawah ambang 50 persen yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal.
“Alhamdulillah, Kota Pontianak masuk kategori menuju mandiri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” kata Amirullah.
Di balik capaian positif tersebut, Pemkot Pontianak juga dihadapkan pada tantangan fiskal akibat berkurangnya dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat. Pemerintah kota mencatat adanya penurunan alokasi sekitar Rp123 miliar dibandingkan proyeksi awal saat penyusunan APBD murni 2026.
Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Pemkot segera melakukan berbagai langkah penyesuaian, mulai dari penghematan belanja hingga optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah.
“Kita harus adaptif terhadap kondisi yang ada. Langkah yang dilakukan antara lain penghematan anggaran dan terus meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah,” jelasnya.
Amirullah menegaskan, strategi peningkatan PAD tidak ditempuh melalui kenaikan tarif pajak. Sebaliknya, pemerintah lebih fokus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui intensifikasi dan pengawasan yang lebih optimal.
Saat ini, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih berada di kisaran 42 hingga 45 persen. Angka tersebut dinilai masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan guna mendongkrak penerimaan daerah.
“Kami tidak menaikkan tarif pajak. Yang dilakukan adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui intensifikasi dan pengawasan. Dengan sistem self assessment, kejujuran wajib pajak menjadi faktor penting dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajaknya,” terangnya.
Efisiensi Anggaran dan Sumber Pendapatan Baru
Selain memperkuat sektor pajak dan retribusi, Pemkot Pontianak juga menerapkan kebijakan efisiensi belanja daerah. Langkah yang dilakukan berupa penghematan dan penundaan kegiatan yang belum mendesak tanpa mengganggu pelaksanaan program-program prioritas.
Di sisi lain, pemerintah terus mengkaji peluang sumber pendapatan baru, mulai dari optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui kerja sama dan penyewaan aset, peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga membuka peluang pemanfaatan instrumen pembiayaan seperti obligasi daerah.
Meski demikian, struktur pendapatan Kota Pontianak saat ini masih cukup bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat. Sekitar 58 hingga 59 persen pendapatan daerah masih berasal dari dana transfer dan dana bagi hasil.
“Karena itu, kita harus terus memperkuat PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dapat berkurang dan kemandirian fiskal Kota Pontianak semakin meningkat,” pungkas Amirullah.
Dengan capaian PAD yang melampaui target dan berbagai strategi penguatan fiskal yang terus dijalankan, Kota Pontianak optimistis mampu menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memperkokoh fondasi menuju daerah yang semakin mandiri secara keuangan.(Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment