Sudahi Polemik Tapal Batas Perumnas IV, DPRD Kalbar akan Panggil Semua Pihak Cari Solusi

25 Juni 2026 14:27 WIB
Anggota DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com – Harapan penyelesaian polemik administrasi wilayah di kawasan Perumnas IV kembali menguat.

Komisi I DPRD Kalimantan Barat segera mempertemukan seluruh pihak guna menuntaskan dampak dari Permendagri Nomor 52 Tahun 2020.

Sekretaris Komisi I, Zulfydar Zaidar Mochtar mengatakan pemanggilan itu sudah dijadwalkan. Rencananya digelar pada 1 Juli 2026.

Pihak yang akan dipertemukan di antaranya Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, hingga jajaran perangkat wilayah di tingkat kecamatan dan kelurahan. Tak ketinggalan, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar juga diundang.

"Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara menyeluruh, tidak lagi bertahap-tahap. Karena itu semua pihak yang terkait kami undang untuk duduk bersama mencari solusi," ujar Zulfydar.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar itu mengklaim telah mendengarkan langsung aspirasi warga terdampak beserta para lurah setempat.

Komunikasi intensif juga sudah dibangun dengan para pimpinan daerah. Hasilnya, disepakati kesamaan visi untuk segera menyudahi polemik batas wilayah tersebut.

"Saya juga sudah bicara dengan gubernur. Masalah ini memang sudah lama dan beliau menyambut baik upaya percepatan penyelesaiannya," katanya.

Sinyal positif serupa juga datang dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo yang menyatakan dukungannya terhadap langkah taktis ini.

"Pak Sujiwo juga sudah memberikan lampu hijau. Karena itu kami melihat ada momentum yang baik untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur politik dan pemerintahan," tuturnya.

Setelah pemanggilan nanti, Komisi I berencana merumuskan rekomendasi resmi sebagai dasar tindak lanjut bagi pemerintah provinsi.

"Rekomendasi itu nantinya akan menjadi pijakan bagi pemerintah provinsi untuk segera melakukan komunikasi dan langkah-langkah yang diperlukan," tegasnya.

Bagi Zulfydar, urusan Perumnas IV tidak akan rumit jika seluruh instansi memiliki komitmen dan ketegasan yang sama.

Karena itu, langkah cepat wajib diambil agar masyarakat tidak terus-menerus dibayangi ketidakpastian dokumen kependudukan.

"Kami ingin ada percepatan. Yang terpenting masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak lagi dibingungkan, termasuk terkait dokumen kependudukan seperti KTP," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar