Postur APBD Perubahan Kalbar 2026 Diproyeksikan Rp6,21 Triliun, Ria Norsan: Prioritasnya Belanja Wajib
PONTIANAK, insidepontianak.com – Postur belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada APBD Perubahan 2026, diproyeksikan naik menjadi Rp6,21 triliun dari semula Rp5,70 triliun.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyampaikan, pergeseran alokasi anggaran ini diprioritaskan untuk pemenuhan mandatory spending yang telah diatur undang-undang.
Belanja wajib tersebut meliputi pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur layanan publik, hingga belanja pegawai.
“Yang paling utama adalah manfaatnya. Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari kenaikan angka semata,” tegasnya, saat menyampaikan Nota Penjelasan KUA-PPAS Perubahan di forum Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Senin (10/8/2026).
Norsan memastikan penyusunan perubahan anggaran yang diusulkan ke parlemen berpedoman penuh pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Kebijakan ini juga diselaraskan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sebagai tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Perubahan APBD harus tetap menjadi instrumen untuk memperkuat capaian sasaran pembangunan yang adil, sejahtera, dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Norsan turut melaporkan tren pertumbuhan ekonomi Kalbar yang diklaim berada di jalur positif.
Pada triwulan II-2026 misalnya, pertumbuhan ekonomi daerah menembus 5,61 persen. Masih berada dalam koridor target tahunan sebesar 5,19–6,17 persen.
Seiring dinamika positif itu, target pendapatan daerah pun disesuaikan, naik menjadi Rp5,76 triliun dari target awal sebesar Rp5,45 triliun.
“Optimalisasi pendapatan daerah kita lakukan secara transparan tanpa membebani masyarakat. Hasilnya harus kembali dirasakan warga melalui program nyata,” tegasnya.
Sementara itu, defisit anggaran berubah dari Rp250 miliar menjadi Rp447,48 miliar. Peningkatannya cukup signifikan.
Maka, untuk mengatasinya, defisit tersebut ditutup penuh melalui pembiayaan neto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp497,48 miliar.
Alokasi pembiayaan ini juga mencakup penyertaan modal Pemprov ke Bank Kalbar sebesar Rp50 miliar untuk memperkuat perekonomian daerah.
Mengakhiri laporannya, Norsan mengapresiasi sinergi DPRD Kalbar dan berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat.***
Penulis : Abdul/ril
Editor : -

Leave a comment