Rencana Gedung Parkir Kejati Kalbar Rp19,1 Miliar Disorot, BPM Ancam Gelar Aksi Besar

21 Agustus 2026 13:27 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com — Rencana pembangunan gedung parkir di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dengan nilai anggaran sekitar Rp19,1 miliar menuai sorotan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat.

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, mengecam kebijakan tersebut dan mempertanyakan urgensi pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran serta masih banyaknya persoalan infrastruktur di Kalimantan Barat.

“Kami mengecam sikap Kejati Kalbar dan Asintel Kejati Kalbar. Kami menilai perlu ada evaluasi terhadap kinerja jajaran, khususnya terkait fungsi intelijen,” kata Gusti Eddy dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Gusti Eddy bahkan mengancam BPM akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dengan mengerahkan massa ke Kantor Kejati Kalbar dalam waktu dekat.

Ia juga meminta Jaksa Agung melakukan evaluasi terhadap Kepala Kejati Kalbar Emilwan Ridwan beserta jajaran, termasuk bidang intelijen.

Menurut Gusti Eddy, pemerintah daerah seharusnya mempertimbangkan kembali prioritas penggunaan anggaran. Ia menilai masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan dan jembatan, pemerataan pendidikan, serta sektor kesehatan.

“Masih banyak persoalan di Kalimantan Barat yang urgent, misalnya jalan, infrastruktur, jembatan dan infrastruktur lainnya. Itu yang menjadi keluhan masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Kalimantan Barat yang dikutip dalam rilis BPM, paket Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.

Paket tersebut tercatat memiliki pagu anggaran Rp19,1 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp19.099.920.000.

Dalam proses tender, pekerjaan tersebut dimenangkan PT Aneka Tata Sarana, perusahaan yang berkedudukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Nilai penawaran terkoreksi tercatat Rp19.016.737.021,69. Sementara itu, nilai akhir kesepakatan harga ditetapkan sebesar Rp19.014.789.930,78.

BPM mempertanyakan dasar prioritas pembangunan gedung parkir tersebut dan meminta pemerintah daerah maupun pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.(Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar