Kasus Narkoba di Kapuas Hulu Naik Drastis, Polisi: Masuk Lewat Jalan Tikus Perbatasan
KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Sepanjang Tahun 2025 kasus narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu naik drastis dari tahun sebelumnya. Bahkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian mencapai 83 kilogram sabu dan 53.210 butir ekstasi.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto menjelaskan puluhan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi tersebut masuk lewat jalan tikus atau jalur ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kapuas Hulu.
"Tentu ini akan menjadi perhatian serius kita tahun ini, untuk memperkuat sinergisitas dengan semua pihak terkait terutama dalam pengawasan di perbatasan," kata AKBP Roberto, di Putussibau, Kamis (1/01/2025).
Roberto mengungkap salah satu kendala yang dihadapi yakni kondisi geografis Kapuas Hulu yang luas, ditambah lagi banyaknya jalan tikus di daerah perbatasan.
Menurutnya, aparat di perbatasan sudah berusaha maksimal baik itu kepolisian, TNI atau Satgas Pamtas, termasuk petugas perbatasan lainnya.
Akan tetapi, tidak semua jalan tikus bisa terpantau 24 jam, sehingga itu dimanfaatkan para pelaku kejahatan dalam melakukan aksi penyeludupan termasuk narkoba.
Oleh karenanya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk menyampaikan informasi dalam upaya bersama memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kapuas Hulu.
Roberto menyebutkan pada Tahun 2024 lalu Polres Kapuas Hulu mendapatkan laporan tindak pidana Narkoba sebanyak 27 kasus dengan barang bukti 37 kilogram lebih sabu dengan 15 butir ekstasi.
Sedangkan, Tahun 2025 terdapat 36 kasus narkoba dengan barang bukti 83 kilogram sabu dan 53.210 butir ekstasi yang rata-rata berasal dari negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di perbatasan.
"Para pelaku yang berhasil kami tangkap ada warga Negara Malaysia yang juga melibatkan warga kita di perbatasan, rata-rata sudah selesai kita tangani," jelas Roberto.
Roberto berharap Tahun 2026 ini kasus narkoba di Kapuas Hulu bisa menurun terutama untuk penyeludupan di perbatasan.
"Kalau dari perbatasan memang skala besar, sedangkan untuk di kecamatan dan desa itu berasal dari Pontianak, perlu komitmen dan kerja sama semua pihak untuk memerangi peredaran narkoba," katanya.
Ia juga berpesan agar elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui dan melihat adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Akan kita perkuat lagi sinergi dengan lintas sektor mohon kerja sama semua pihak termasuk lapisan masyarakat," pinta Roberto. (*)
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment