12.554 Jiwa Dinonaktifkan, Dinsos Sambas Imbau Warga Segera Lakukan Reaktivasi BPJS
SAMBAS, insidepontianak.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sambas mencatat sebanyak 12.554 jiwa dinonaktifkan dari kepesertaan per 22 Januari 2026.
Hendi, Penyuluh Sosial Dinsos Sambas menjelaskan, masyarakat yang terdampak penonaktifan dapat segera mengurus proses aktivasi kembali dengan melengkapi sejumlah persyaratan. Prosedurnya, masyarakat diminta terlebih dahulu mendatangi rumah sakit atau puskesmas untuk meminta surat keterangan dokter yang memuat diagnosa penyakit.
“Setelah mendapatkan surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, masyarakat membawa berkas tersebut ke Dinas Sosial untuk dilakukan rektifikasi. Nanti kami akan membuat surat rektifikasi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas, kemudian diunggah ke aplikasi CNG,” katanya Kamis (12/2/2026).
Ia menambahkan, hingga tanggal 10 Februari 2026, sudah ada 32 orang yang berhasil diaktivasi kembali kepesertaannya.
Dinsos Sambas juga mengimbau masyarakat yang dinonaktifkan agar segera melakukan reaktivasi tanpa harus menunggu dalam kondisi sakit. Untuk mempermudah, pihaknya telah menempatkan BNBA (By Name By Address) atau daftar nama-nama yang dinonaktifkan, serta membagikan data tersebut melalui grup CNG kepada para operator agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Harapan kami, sebelum masyarakat mengetahui penonaktifannya saat sedang sakit, mereka sudah lebih dulu mengurus kelengkapan untuk diaktifkan kembali. Jadi bukan menunggu sakit baru diurus,” ujarnya.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan antara lain surat keterangan dokter, AKK, serta surat keterangan reaktivasi dari desa.
Dinsos Sambas juga membuka posko pelayanan di kantor Dinas Sosial untuk melayani masyarakat secara langsung. Selain tatap muka, pengajuan juga dapat dilakukan melalui nomor telepon bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) maupun melalui email resmi bidang.
Hendi berharap, dengan adanya langkah penonaktifan dan proses reaktivasi yang jelas, tidak ada lagi warga yang mengalami kendala saat membutuhkan layanan BPJS.
“Kasihan warga kita yang sedang memerlukan pelayanan BPJS, lalu tiba-tiba mengetahui kepesertaannya nonaktif. Karena itu kami mengimbau agar segera diurus supaya bisa aktif kembali saat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment