Kecam Peredaran Konten Pornografi, MUI Sambas Minta Aparat Usut Tuntas
SAMBAS, insidepontianak.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas merasa geram dan prihatin atas beredarnya konten pornografi di media sosial yang meresahkan masyarakat. MUI menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut serta menuntaskan kasus tersebut.
Ketua MUI Kabupaten Sambas, Sumar'in, menegaskan bahwa penyebaran konten negatif seperti ini tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga menjadi preseden buruk, terutama bagi generasi muda dan remaja. Apalagi, konten tersebut tersebar luas hingga dikonsumsi oleh khalayak umum.
"Kami meminta agar penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat, tentunya sesuai dengan kewenangan dan aturan yang berlaku," ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Lebih jauh, MUI menekankan agar seluruh elemen masyarakat tidak boleh menoleransi perbuatan tercela tersebut. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam bersikap di ruang digital, serta tidak mudah memviralkan atau menyebarkan hal-hal yang bersifat aib.
"Termasuk menyebarkan hal-hal yang sifatnya aib, dan sesuatu yang melanggar nilai-nilai agama serta etika kita sebagai manusia dan umat beragama," ujarnya.
Ia juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. Hal ini dilakukan agar mereka terhindar dari paparan konten yang melanggar norma agama dan kesusilaan.
"MUI mengimbau semua pihak tidak mentolerir video pornografi, apalagi sampai menyebarkan aib yang melanggar nilai-nilai agama, serta mengawasi media sosial anak-anak agar terhindar dari hal-hal yang melanggar norma agama," pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment