Sengketa Jalan di Tebas, Komisi III DPRD Sambas Pastikan Solusi untuk Kepentingan Bersama
SAMBAS, insidepontianak.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sambas meninjau jalan yang jadi objek sengketa di Desa Segarau Parit, Kecamatan Tebas, Rabu (29/4/2026).
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar di kantor DPRD. Koordinator Komisi III DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin, mengatakan kehadiran pihaknya untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
“Kami mengapresiasi kehadiran pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat. Kehadiran kami untuk menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, Komisi III menemukan bahwa ruas jalan tersebut telah lama ada dan digunakan masyarakat sebagai fasilitas umum. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan adanya kerusakan, bahkan sebagian badan jalan telah dikeruk hingga membahayakan pengguna.
“Sudah ada warga yang terjatuh ke parit akibat kondisi jalan yang rusak. Ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Berdasarkan dokumen yang ditelusuri, jalan tersebut diperkirakan telah ada sejak sekitar tahun 1975. Statusnya sebagai fasilitas umum diperkuat dengan adanya surat hibah pada 2005, serta sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terbit pada 2016.
Ferdinan juga mengungkapkan bahwa arsip desa sempat mengalami kebakaran pada 2004, sehingga pemerintah desa saat itu berupaya memperjelas status jalan melalui dokumen pendukung.
Menurutnya, persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti karena jalan tersebut memiliki peran penting bagi masyarakat, mulai dari akses pendidikan, pertanian, hingga kebutuhan darurat.
Akibat kondisi saat ini, warga terpaksa memutar sejauh 500 meter hingga 1 kilometer untuk beraktivitas, yang dinilai sangat mengganggu, terutama bagi anak-anak sekolah.
Dalam waktu dekat, DPRD Sambas akan memfasilitasi pertemuan lanjutan berupa mediasi ulang guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Persoalan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga penyelesaiannya harus bijak dan mengedepankan kepentingan bersama. Secepatnya akan kita fasilitasi pertemuan lanjutan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Tags :

Leave a comment