Perkara yang Ditangani Kejari Sanggau Didominasi Kasus Narkoba

25 Juli 2024 06:43 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Dedy Irwan Virantama, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau.

SANGGAU, insdepontianak.com -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan penanganan perkara penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang (Narkotika) yang ditangani pihaknya terbilang masih dominan.

"Didominasi dengan perkara-perkara narkoba masih tertinggi disini. Nah ini jadi PR kita bersama," kata Dedy sapaan akrabnya saat ditemui dikantornya.

Dedy mengungkapkan bahwa perkara Narkotika yang ditangani mencapai 40-50 persen dari keseluruhan kasus yang ditangani Kejari Sanggau. Kemudian disusul dengan perkara pencurian.

Untuk personal penyalahgunaan Narotika, Dedy menyatakan dirinya tengah berupaya untuk mempelajari dan menganalisa terkait tindak kriminal yang menjamur di Kabupaten Sanggau itu.

"Saya lagi berpikir dan menganalisa kira upaya apa, dari seluruh stakeholder penegakan hukum agar tingkat pelanggaran narkoba ini bisa turun," kata Dedy yang tergolong baru bertugas di Kabupaten Sanggau. 

Menurut Dedy, selain penegakan hukum yang menimbulkan efek jera, upaya preventif untuk mencegah perluasan penyalahgunaan Narkotika perlu dipikirkan oleh semua stakeholder.

Selain itu, sebagai Kajari baru, Dedy juga menyatakan komitmen dan keseriusannya untuk penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Sanggau. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar