Pemkab Sanggau Serahkan Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 ke DPRD

3 September 2024 05:37 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Pj. Sekda Kabupaten Sanggau, Libertus Toto Martono menyerahkan Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2024 kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance dalam rapat paripurna.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penjelasan Pj Bupati Kabupaten Sanggau atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Wakil Ketua I, Timotius Yance di dampingi Wakil Ketua II, Acam.

Ia mengapresiasi kerjasama DPRD dan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Sanggau. Harapannya pihak legislatif bisa menyetujui usulan eksekutif terkait Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2024.

"Kita berharap tentunya berharap pembangunan di Kabupaten Sanggau lebih baik lagi. Serta, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik, " katanya usai rapat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau, Timotius Yance menekankan kepada setiap fraksi untuk mencermati rancangan APBD Perubahan yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Sanggau.

"Hari ini kita telah mendengarkan penjelasan Bupati terkait APBD Perubahan tahun anggaran 2024. Nah, ini tentu perlu waktu untuk kawan-kawan anggota dewan pada setiap fraksi untuk mencermatinya," kata Yance sapaan akrab politisi Partai Golkar Sanggau itu.

Sebagaimana telah di jadwalkan, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi pada Senin (9/9/2024) pada Pukul 09.00 WIB di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau.

Turut hadir mewakili Pj Bupati Kabupaten Sanggau, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Libertus Toto Martono. (Ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

ikalsm

Berita Populer

Seputar Kalbar