Ini Alasan Dirut Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau Tak Diganti
SANGGAU, insidepontianak.com -- Jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Trita Pancur Aji Kabupaten Sanggau diperpanjang hingga 31 Desember 2025.
Normalnya, posisi Dirut yang diisi oleh Andriyus Wijaya sudah berakhir sejak Desember 2023.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sanggau, Paulus Usrin mengatakan perpanjangan masa jabatan itu atas keputusan Bupati Sanggau sebagai pihak Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Titra Pancur Aji.
"Nah, Pak Bupati memilih dua tahun (perpanjangan)," kata Paulus Usrin saat diwawancarai.
Kemudian, Paulun Usrin juga mengungkap alasan di balik perpanjangan masa jabatan Dirut. Menurutnya, saat itu pada tahun 2023 tidak tersedia anggaran untuk melakukan seleksi Dirut baru.
Paulus juga menambahkan, perpanjangan jabatan Dirut juga karena, belum ada sosok yang layak untuk menggantikan Andriyus Wijaya sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji.
"Karena kalau kita mengangkat atau menunjuk semacam Plt. (pelaksana tugas) ya itukan dari komponen Kabag-Kabag yang ada, apakah Kabag-Kabag itu sudah mempuni," kata Paulus meragukan.
Lalu, Paulus Usrin melanjutkan, seleksi Dirut baru akan dilaksanakan pada tahun 2025 atau setelah terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sanggau hasil Pilkada 27 November 2024. (ans)
Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment