40 Anggota DPRD Sanggau Terpilih Akan Dilantik Pada 30 September
SANGGAU, insidepontianak.com -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024, akan melaksanakan pelantikan pada 30 September 2024 mendatang.
"Kami di Sekretariat DPRD sudah mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan pengambilan sumpah jabatan (Anggota DPRD) periode 2024-2029," demikian dikatakan, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto pada Senin (9/9/2024) pagi saat ditemui di Kantor Bupati Sanggau.
Ignatius Irianto menambahkan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau untuk memastikan kelancaran prosesi pelantikan.
Kemudian, Ignatius memastikan 40 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau terpilih untuk periode 2024-2029 siap dilantik seluruh.
"Kalau LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) kami minta untuk masing-masing partai untuk segera mendorong dan menyelesaikan," kata Ignatius.
"Karena pada prinsipnya LHKPN itu memang harus diselesaikan, jadi harus sudah diselesaikan," tambahnya.
Ignatius menjelaskan, para calon legislatif (Caleg) terpilih memang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN sebelum dilangsungkan proses pelantikan.
"Karena waktu yang cukup panjang, saya rasa mereka (Anggota DPRD terpilih) sudah siap," pungkasnya. (ans)
Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment