Raja Sanggau Berikan Gelar Kekerabatan ke Kajari dan Hakim Pengadilan Negeri Sanggau

18 September 2024 16:06 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara, Gusti Arman saat menyematkan lencana kehormatan kepada penerima gelar kekerabatan dari Istana Surya Negara Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- Raja Sanggau Pangeran Ratu Surya Negara Kabupaten Gusti Arman menganugrahi gelar kekerabatan Istana Surya Negara kepada dua sosok pejabat pada lembaga penegak hukum di Kabupaten Sanggau yang dianggap memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Sanggau.

Gelar Putra Paduka Bahana Insana Surya Negara diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irawan Virantama dan Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Bonifatius Bahara Ivanovski Stepanus Napitupulu dengan gelar kehormatan, Putra Paduka Norma Insana Surya Negara.

Gusti Arman mengatakan, penobatan gelar kepada para petinggi negeri atau pejabat yang menjalankan tugas negara di Kabupaten Sanggau adalah sebuah bentuk pengakuan dari pihak Kerajaan Sanggau atau kerja nyata membangun Sanggau untuk semakin maju, secara spesifik dibidang penegakan hukum.

"Gelar yang diberikan merupakan suatu kebanggaan bagi kami Kerajaan Sanggau ini, karena istana negara ini dijadikan Rumah Restorative Justice," kata Gusti Arman saat diwawancarai di Istana Surya Negara pada Selasa (17/9/2024) malam.


Usai acara penobatan gelar kehormatan oleh Kerajaan Sanggau, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irawan Virantama mengucapkan terimakasih kepada pihak Istana Surya Negara Sanggau.

Kajari Sanggau menilai, gelar kehormatan yang diberikan kepada dirinya merupakan suatu amanah yang harus dijaga dan emban dengan sebaik-baiknya.

"Kita juga akan kembangkan kolaborasi-kolaborasi, tugas dan fungsi (dalam penegakan hukum) dan insyallah nanti akan banyak hal yang kita kerjakan bersama pihak istana Surya Negara Sanggau," tuturnya 

Selain itu, Ia juga berjanji akan terus terlibat dalam melestarikan adat dan budaya bangsa yang ada  tanah air, khususnya di Bumi Daranante.

Senada dengan Kajari Sanggau, Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Bonifatius Bahara Ivanovski Stepanus Napitupulu mengungkapkan rasa bahagia atas gelar kehormatan yang telah diterima dari pihak Istana Surya Negara.

Ivan sapaan karibnya, meyakini, gelar yang diterima akan jadi stimulasi bagi dirinya untuk menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi terhadap Negara dan masyarakat, khususnya Kabupaten Sanggau. 

"Dengan adanya gelar ini kami sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Sanggau dapat memberikan kontribusi kepada Kabupaten Sanggau berupa penegakan hukum juga proses peradilan yang adil, transparan dan tidak berpihak kepada siapa pun," ujarnya.

Atas gelar kehormatan dari pihak Istana Surya Negara Sanggau, kedua pihak atau lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Sanggau yaitu Kejaksaan dan Kehakiman itu berjanji akan menghadirkan proses penegak hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Sanggau. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar