Penyertaan Modal Rp2 Miliar Ditolak DPRD, Perumda Tirta Pancur Aji Segera Sambangi Komisi II

18 September 2024 22:14 WIB
Foto: Dirut Perumda Tirta Pancur Aji, Kabupaten Sanggau, Andriyus Wijaya. (Istimewa)

SANGGAU, insidepontianak.com -- Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten secara tegas menolak rencana pemerintah Kabupaten Sanggau untuk kembali mengucurkan anggaran penyertaan modal senilai Rp2 Miliar bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji Sanggau.

Penolakan tersebut disampaikan saat rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran penerimaan belanja daerah (APBD) Perubahan, Kabupaten Sanggau tahun 2024, pada Selasa (17/9/2024) siang di ruang rapat lantai III, Kantor DPRD Kabupaten Sanggau. 

Pertama, suara penolakan keluar dari Fraksi Amanat Persatuan. Melalui juru bicaranya, Taufik Hidayatullah secara tegas menyampaikan penolakan penyertaan modal pada Perumda Air Minum, Tirta Pancur Aji. Alasannya, karena perusahan milik daerah itu selalu merugi.

"Pada tahun 2022 dan 2023, dua tahun berturut-turut mengalami kerugian," tegasnya.

Senada, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Supriyadi juga memberikan catatan khusus terkait penyertaan modal Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau sebesar Rp2 miliar. Menurutnya, sesuai laporan dan audit, selama dua tahun berturut-turut perumda tersebut mengalami kerugian total Rp.7 miliar.

"Tahun 2022 merugi sebesar Rp.3 miliar lebih dan tahun 2023 merugi Rp.4 miliar lebih. Kami meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penyertaan modal ini," tegasnya.

Selain itu, Fraksi Partai Hanura juga menyerukan penolakan yang sama. Menurut tiga fraksi tersebut Perumda Tirta Pancur Aji tidak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik.

Atas penolakan dari sejumlah fraksi di DPRD terkait rencana penambahan anggaran untuk penyertaan modal di Perumda Tirta Pancur Aji, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau, Andriyus Wijaya akhirnya buka suara.

Andriyus Wijaya, mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyambangi pihak legislatif melalui Komisi II DPRD Sanggau untuk memberikan penjelasan atas rencana penyertaan modal sebesar Rp.2 miliar itu.

"Kami akan minta waktu dengar pendapat dengan Komisi II agar semua lebih jelas. Nanti dari hasil dengar pendapat dengan Komisi II, baru kami ekspose ya," jawab Andriyus Wijaya kepada insidepontianak.com melalui pesan whatapps pada Rabu (18/9/2024) siang. (ans)


Penulis : Ansar
Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar