Komisi I DPRD Sanggau Dorong Pemetaan Wilayah Adat Lebih Jelas

28 April 2026 12:51 WIB
Ketua Komisi I DPRD Sanggau, Aloysius Simbolon. (Insidepontianak.com/Ansar)

SANGGAU, insidepontianak.com - Komisi I DPRD Sanggau mendorong pemerintah daerah mempercepat pemetaan wilayah masyarakat hukum adat (MHA) secara rinci dan adil.

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi hak masyarakat adat sekaligus mencegah potensi konflik di masa depan.

“Pemetaan menjadi langkah strategis yang harus dilakukan,” kata Ketua Komisi I DPRD Sanggau, Aloysius Simbolon, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, Kabupaten Sanggau telah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Namun, menurutnya, implementasi aturan tersebut masih perlu diperkuat melalui regulasi turunan yang lebih teknis.

“Ini menjadi dasar penting dalam penetapan wilayah adat,” ujarnya.

Politisi Gerindra itu berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius agar penetapan wilayah adat dilakukan secara jelas dan adil.

“Harapannya, wilayah adat bisa ditetapkan secara tegas dan tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar