Hendrikus Hengki Minta Pempus Segera Terbitkan WPR di Wilayah Sanggau

4 Mei 2026 16:03 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki/IST

SANGGAU, insidepontianak.com -- Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki meminta Pemerintah Pusat (Pempus) memberikan perhatian serius terhadap aktivitas pertambangan rakyat yang ada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Menurutnya, di Kabupaten Sanggau masih banyak rakyat kecil yang menggantung hidup dari tambang emas tradisional. Namun, tanpa payung hukum yang jelas masyarakat kerap kali harus berhadapan dan terjerat hukum.

Hengki menilai, masyarakat kecil yang bergantung hidup dengan bekerja sebagai penambang rakyat merupakan akibat dari kegagalan negara menghadirkan kesejahteraan dan memberikan peluang kerja yang layak.

"Selama negara belum mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dan belum mampu memberikan peluang-peluang kerja yang lebih baik maka masyarakat akan tetap bekerja menambang emas ini. Itupun, hanya menambang secara tradisional," tutur Hengki usai menemui masa aksi demonstrasi di Polres Sanggau pada Senin (4/5/2026) siang.

Hengki bilang, lambatnya kerja negara melakukan penataan terhadap aktivitas pertambangan rakyat mengakibatkan masyarakat kecil terus menjadi korban. Banyak dari mereka yang ditangkap karena menambang emas tanpa izin, padahal hanya untuk menyambung hidup semata.

Ia juga berharap, Pemerintah Pusat segera melakukan penataan terhadap aktivitas pertambangan rakyat, dengan menerbitkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Sanggau. Dengan ada WPR, menurutnya masyarakat bisa bekerja sesuai aturan dan tidak dihantui jerat hukum.

"Jadi harapan saya, pemerintah harus hadir, berikan IPR dan WPR kepada masyarakat supaya masyarakat bisa bekerja dengan tenang," pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar