Januari-Agustus, Lakalantas di Sanggau Capai 95 Kasus, 49 Korban Meninggal Dunia
SANGGAU, insidepontianak.com -- Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Sanggau sepanjang Januari hingga 11 Agustus 2026 tercatat mencapai 95 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 orang meninggal dunia akibat kecelakaan. Selain itu, 86 orang mengalami luka berat dan 87 orang lainnya mengalami luka ringan.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Sanggau, IPDA Ade Sopiyandi mengatakan, data tersebut berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima pihaknya.
"Berdasarkan data kita, Januari hingga 11 Agustus 2026 ada 95 kasus lakalantas. Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, tidak hanya kami di satuan, tetapi juga pemerintah dan masyarakat pengguna jalan," kata Ade, Kamis (13/8/2026).
Ia menjelaskan, tingginya jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas menjadi perhatian serius. Karena itu, keselamatan berkendara harus menjadi tanggung jawab bersama.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2025, jumlah kasus lakalantas pada 2026 mengalami peningkatan.
Ade menyebut, sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2025 tercatat 89 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 orang meninggal dunia, 79 orang mengalami luka berat, dan 45 orang mengalami luka ringan.
"Kepada masyarakat pengguna jalan, kami meminta untuk lebih berhati-hati dalam berkendara. Lengkapi surat-menyurat saat berkendara serta lengkapi diri dengan atribut keselamatan, seperti menggunakan helm standar," ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Sanggau agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Bagi siapapun yang melintas di wilayah hukum Polres Sanggau, kami mengimbau untuk berhati-hati saat berkendara. Jaga keselamatan, karena keluarga tercinta menunggu kehadiran kita semua di rumah," pungkasnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment