KPU Kota Singkawang Segera Tetapkan Paslon Kepala Daerah Terpilih
SINGKAWANG, insidepontianak.com - Besok Kamis (9/1/2025), KPU Kota Singkawang, Kalimantan Barat akan menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror di Singkawang menjelaskan penetapan paslon pada rapat koordinasi persiapan penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Tahun 2024.
"Besok kami akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih," kata Abror.
Abror mengatakan, penetapan paslon kepala daerah terpilih berdasarkan pada ketentuan Peratudan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024. Dimana rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan tiga hari setelah Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) diterbitkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan elektronik BRPK (e-BRPK) yang telah diterbitkan oleh MK yang telah kami terima melalui Surat Dinas KPU RI pada 6 Januari 2025, maka KPU Kota Singkawang menjadwalkan rapat pleno pada 9 Januari 2025.
"Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang alhamdulillah tidak terdapat gugatan terkait hasil pilkada, sehingga proses ini dapat berjalan dengan lancar dan damai. Kami sangat bersyukur atas capaian ini," ujarnya.
Rapat pleno terbuka akan mengundang pihak terkait, antara lain forkopimda, Bawaslu, masing-masing pasangan calon, ketua tim pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik Pemilu pengusul pasangan calon, dan media massa.
"KPU Kota Singkawang berharap rapat pleno besok berjalan dengan baik. Semua pihak telah bekerja sama dengan baik, dan kami optimis bahwa acara ini akan berlangsung sesuai harapan," ujarnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk dapat menyaksikan jalannya rapat pleno di kanal YouTube resmi KPU Kota Singkawang. (Antara)
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment