Kodam XII Tanjungpura Serahkan 16,8 kg Sabu ke BNN, Hasil Pengungkapan di Jalur Tikus Perbatasan

3 September 2024 16:27 WIB
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan bersama Pj Gubernur Kalbar, Harisson dan Kepala BNN Kalbar, diwawancarai wartawan usai penyerahan barang bukti 16,8 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. (Istimewa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kodam XII Tanjungpura menyerahkan 16,8 kilogram narkotika jenis sabu kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2024).

Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, sabu 16 paket dengan berat berat 16,8 kilogram ini hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC saat patroli di jalur tikus perbatasan Malaysia  di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, 29 Agustus 2024.

"Ini bisa berhasil karena kita fokus, kerja keras dan tidak mengenal menyerah," kata Mayjen TNI Iwan Setiawan, Selasa (3/9/2024).

Iwan mengatakan, pengungkapan ini tak lepas dari sinergitas TNI-Polri, BNN didukung Forkopimda, BIN, BAIS, tokoh agama, tokoh masyarakat.

Mantan Danjen Kopassus itu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencicipi narkoba ataupun terlibat dalam peredaran barang haram ini. Menurutnya hal tersebut akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat.

"Kami menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba bermain-main dengan Narkoba, jangan mengkonsumsi Narkoba dan jangan tergiur menjadi kurir Narkoba untuk menyengsarakan dan merusak generasi muda," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar