Sepanjang 2022, Polresta Pontianak Kota Ungkap 128 Kasus Narkoba, Pontianak Timur Mendominasi

4 Januari 2023 08:38 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota, mengungkap 128 kasus narkoba sepanjang 2022.

Dari pengungkapan kasus narkoba ini, Satresnarkoba Pontianak Kota mencatat wilayah Pontianak Timur jadi lokasi peredaran narkoba terbanyak.

Baca Juga: Sepanjang 2022, Polresta Pontianak Kota Tangani 44 Kasus Prostitusi Anak

"Untuk lokasi pengungkapan masih di dominasi di Kecamatan Pontianak Timur. Di tahun 2020 juga di Timur. 2021 bergeser ke Selatan," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak Kota, AKP Joko Sutriyanto.

Dari pengungkapan Satresnarkoba Polresta Pontianak tahun 2022, 173 orang dijadikan tersangka terdiri dari 146 pria, 27 wanita.

Baca Juga: Capaian Bank Kalbar 2022, Salurkan KUR Rp350 Miliar dan Catatkan Laba Rp444,41 Miliar

Sementara, untuk barang haram yang beredar di Kota Pontianak terdiri dari sabu, eksitasi dan ganja.

Untuk sabu yang berhasil disita sebanyak 253 paket dengan berat Rp1,5 kg.

Baca Juga: Resmikan Lapangan Tembak Sanika Satyawada, Bupati Paolus Harap Atlet Tembak Sanggau Semakin Baik

Sementara ekstasi 417,5 butir, dan ganja 25,55 gram.***

Tags :

Leave a comment