Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Ditangkap KPK, Segini Total Kekayaannya

15 Desember 2022 21:10 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, insidepontianak.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak yang baru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki total kekayaan Rp10.700.966.004.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Kamis, Sahat Tua melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Jatim.

Adapun rinciannya, Sahat Tua Simanjuntak tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp7.475.000.000 yang tersebar di Kota Surabaya dan Kota Jakarta Timur.

Berikutnya, ia juga tercatat memiliki tiga unit mobil senilai Rp1.730.000.000 dengan rincian Toyota Velfire tahun 2015 senilai Rp600.000.000, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430.000.000, dan Mercedes Benz E 250 tahun 2016 senilai Rp700.000.000.

Baca Juga: Sahat Tua Simanjuntak Ditangkap, KPK Segel Kantor Wakil Ketua DPRD Jatim

Selanjutnya, kas dan setara kas senilai Rp1.495.966.044. Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Sahat Tua senilai Rp10.700.966.004.

Sebelumnya, KPK telah menangkap Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta di Kota Surabaya, Rabu (14/12/2022) malam.

Penangkapan itu terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.

Baca Juga: OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Suap Alokasi Dana Hibah Bersumber dari APBD

Tags :

Leave a comment