Kasus Ledakan Tambang PT NAL di Sumut, Polisi Periksa 11 Orang Saksi

15 Desember 2022 20:30 WIB
Ilustrasi

PADANG, insidepontianak.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus ledakan lubang tambang batu bara milik PT Nusa Alam Lestari di Kota Sawahlunto yang mengakibatkan 10 pekerja tambang tewas dan empat orang luka -luka.

“Sebelas saksi yang telah diperiksa penyidik ini berasal dari internal PT NAL,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Dwi Sulistyawan di Padang, Kamis.

Ia menyebutkan dari 11 orang saksi tersebut jabatan tertinggi yang diperiksa adalah Kepala Teknik Tambang PT NAL. Ada juga tiga orang korban selamat yang sudah pulang ke rumah usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Menurut Dwi, hasil pemeriksaan sementara dari para saksi menyebut ledakan di lubang tambang tersebut disebabkan tingginya gas metan bertemu percikan api.

Ia mengatakan api itu berasal dari percikan alat untuk jack hammer atau alat yang merontokkan batu bara di dalam lubang.

Baca Juga: Tiga dari Empat Korban Ledakan Tambang di Sumbar yang Selamat Diperbolehkan Pulang

Pada saat ini, alat-alat masih terkurung di dalam lubang tambang batu bara sehingga polisi bersama Kementerian ESDM akan masuk untuk mengambilnya.

“Tentu dengan alat mereka (ESDM) yang memadai, namun belum bisa karena masih ada kendala,” ujarnya.

“Pada saat ini belum ada potensi tersangka dari saksi yang telah diperiksa, termasuk saksi yang belum diperiksa di level petinggi atau direktur PT NAL,” katanya.

Lubang tambang milik PT Nusa Alam Lestari (NAL) meledak pada Jumat, 8 Desember 2022, sekitar pukul 08.30 WIB yang mengakibatkan 10 orang pekerja meninggal dunia dan empat pekerja lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: 10 Orang Meninggal Akibat Ledakan, Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus Periksa Izin Tambang

Tags :

Leave a comment