Ini Daftar Perusahaan Sawit di Landak yang Lahannya Terbakar, Ada dari Group Wilmar
LANDAK, insidepontianak.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Landak turut melanda kawasan konsesi sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit skala besar.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak mencatat, total luas lahan konsesi yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar 50 hektare.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah melaporkan ke kita, tapi datanya belum selesai direkap semua,” jelas Plt Kepala BPBD Landak, Suseno Caroko Hadi, Jumat (4/9/2026).
Perusahaan yang sudah didata tersebut di antaranya PT Saraswati Agro Estate (SAE) di Desa Pak Mayam, serta PT Temila Agro Abadi (TAA) dan PT Angronusa Investama (ANI)—anak perusahaan Wilmar Group—yang berbasis di wilayah Kecamatan Sebangki.
Kebakaran lahan di wilayah konsesi perusahaan tersebut saat ini telah berhasil diatasi dan dikendalikan oleh tim gabungan.
“Kemarin tim kita juga turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan dan pemadaman,” sambungnya.
Suseno menyebut, titik-titik kebakaran di area konsesi umumnya lahan gambut yang produktif.
“Yang kami temukan di lapangan ini rata-rata berupa hamparan kebun sawit, bukan sekadar lahan ladang,” tambahnya.
Karhutla tidak hanya terjadi di lahan konsesi aktif, tetapi juga meluas ke wilayah lain. Di Dusun Pampang Pal 20, Desa Sidas, luas kebakaran lahan bahkan mencapai 55 hektare.
Lahan tersebut merupakan area terlantar bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT IGP yang statusnya telah dinyatakan pailit.
“Kebakaran lahan di daerah Pampang ini paling luas yang kita temukan,” jelas Suseno.
Kebakaran lahan di area konsesi kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, menegaskan jajarannya tengah mendalami dua Laporan Polisi (LP).
Dua lokasi utama yang kini diselidiki secara intensif yakni kebakaran di kawasan PT SAE Desa Pak Mayam dengan luas terdampak sekitar 30 hektare, serta area PT ANI dengan luas sekitar 20 hektare.
Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengungkap penyebab sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.***
Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment