Sidang Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo Ditunda, Ini Alasan Pengadilan Negeri Jakarta Barat

13 Desember 2022 19:31 WIB
Ilustrasi
<p> <strong>PONTIANAK, insidepontianak.comstrong> - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menunda sidang Roy Suryo berkenaan viralnya meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.p> <p>Hal itu diungkapkan Hakim Martin Ginting pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Indah Kartika mengungkapkan alasannya.p> <p>Dwi ingin memaksimalkan tenggat waktu yang sempat diberikan Hakim pada sidang sebelumnya.p> <p>"Kami JPU menyampaikan penundaan menjadi hari Kamis tanggal 15 Desember 2022,” terang Dwi di PN Jakarta Barat, Selasa (13/12/2022).p> <p>“Mudah-mudahan masih ada waktu yang diizinkan oleh majelis hakim pada sidang sebelumnya selama satu minggu dari sidang terakhir pada jumat tanggal 9 Desember kemarin, mohon dimaklumi oleh majelis hakim penasihat hukum dan terdakwa," sambungnya.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/nasional/pr-4546055805/menhub-budi-karya-pastikan-tak-ada-pembatasan-mobilitas-selama-natal-dan-tahun-baru">Menhub Budi Karya Pastikan Tak Ada Pembatasan Mobilitas Selama Natal dan Tahun Barua>strong>p> <p>Hakim tidak menampik permohonan yang telah diajukan JPU. Pihaknya menghargai komitmen pemberian tenggat waktu selama seminggu kepada JPU yang sudah dilontarkan pada 9 Desember 2022 lalu.p> <p>"Karena ada satu hal teknis belum selesai jadi dengan demikian kita tetap komitmen bahwa satu minggu setelah tuntutan, baru pembelaan, baik pribadi maupun secara tim kuasa," pungkasnya.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/hukum-ham/pr-4546055560/kesaksian-bharada-e-di-persidangan-dijanjikan-ferdy-sambo-kasus-kematian-brigadir-j-akan-dihentikan">Kesaksian Bharada E di Persidangan, Dijanjikan Ferdy Sambo Kasus Kematian Brigadir J akan Dihentikana>strong>p> <br> Penulis : admin <br> Editor :
Tags :

Leave a comment

iklan

Berita Populer

Seputar Kalbar