TPAKD Kabupaten Sambas Dikukuhkan Gubernur Kalbar, Bupati Satono Komitmen Percepat Akses Keuangan Daerah

14 November 2022 16:11 WIB
Ilustrasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Sambas resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Kalbar, Senin (14/11/2022).

Bupati Sambas Satono, Sekda Ferry Madagaskar, Asisten Perekonomian Sekretariat Daerah, Yayan Kurniawan, dan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah, Suhut Firmansyah hadir secara langsung dalam pengukuhan tersebut. Sementara dinas harian terkait di Kabupaten Sambas juga hadir secara virtual.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Korupsi Jasindo Tak Dieksekusi, Komitmen Kejati Kalbar Dipertanyakan

Selain TPAKD Kabupaten Sambas, pengukuhan tersebut juga dihadiri kabupaten dan kota lain diantaranya Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.

"Hari ini ada delapan TPAKD kabupaten dan kota yang dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar, Bapak Sutarmidji, termasuk salah satunya adalah TPAKD Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dibarengi dengan penyerahan secara simbolis Program Inklusi Keuangan," kata Bupati Sambas Satono.

Baca Juga: Puluhan Rumah Warga Kurang Mampu di Singkawang Nikmati Bantuan Listrik Gratis PLN

Lebih lanjut, Bupati Satono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas di masa kepemimpinannya berkomitmen kuat untuk melakukan percepatan akses keuangan daerah melalui sinergitas multipihak seperti Bank Pembangunan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: SINOPSIS The First Responders: Kisah Petugas Polisi dan Pemadam Kebakaran yang Hadapi Kasus Penculikan

"Komitmen kita dalam percepatan akses keuangan daerah ini merupakan wujud nyata untuk mendukung program Sambas Berkemajuan. Selain itu TPAKD pascadikukuhkan ini saya minta langsung bekerja," katanya.***

Tags :

Leave a comment