Kasus Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara

2 November 2022 20:46 WIB
Ilustrasi
<p> p> <p><strong>PONTIANAK, insidepontianak.comstrong> -&nbsp;Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan tersangka, Irjen Teddy Minahasa masih terus bergulir. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu kini masih menjalani penahanan selama 20 hari.p> <p>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy Minahasa juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.p> <p>"Sejak tanggal 24 (Oktober) yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan. Sekarang hari kedelapan atau kesembilan penahanan," ungkap Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).p> <p>Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia berharap berkas tersebut bisa segera diserahkan ke pihak kejaksaan.p> <p>"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya," tuturnya.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/hukum-ham/pr-4545431048/simak-tujuh-poin-pelanggaran-ham-pada-tragedi-kanjuruhan-hasil-investigasi-komnas-ham">Simak, Tujuh Poin Pelanggaran HAM pada Tragedi Kanjuruhan Hasil Investigasi Komnas HAMa>strong>p> <p>Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan tambahan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba. Dia diperiksa selama enam jam di Polda Metro Jaya.p> <p>Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengatakan kliennya sudah diperiksa pada Selasa (25/10/2022) sejak selasa sore. Penyidik mengajukan 20 pertanyaan.p> <p>"(Teddy Minahasa) diperiksa dari jam tiga sore tadi. Total ada sekitar 20 pertanyaan," ujar Hotman Paris.p> <p><strong>Baca Juga: <a href="https://www.insidepontianak.com/hukum-ham/pr-4545426161/kasus-tragedi-kanjuruhan-komnas-ham-ada-45-tembakan-gas-air-mata">Kasus Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Ada 45 Tembakan Gas Air Mataa>strong>p> <p>&nbsp;p> <br> Penulis : admin <br> Editor :
Tags :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar