Mahasiswa di Kalbar Demo Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades di DPRD Kalbar

27 Januari 2023 15:32 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa lewat revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Desa menuai penolakan mahasiswa. Tak terkecuali, sejumlah mahasiswa di Kalbar. Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi di gedung DPRD Kalbar, Jumat (27/1/2023). Mahasiswa berpendapat usulan ini dapat merusak demokrasi dan membuka peluang KKN atau Korupsi Kolusi dan Nepotisme. "Kalau perpanjangan masa jabatan Kades ini ditetapkan, maka akan berpeluang menyebabkan konflik sosial," kata salah satu mahasiswa dalam orasinya. Mereka juga berpandangan perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan  akan membuka peluang KKN. Di sisi lain, kebijakan ini menutup keran kaderisasi di pemerintahan desa. Sebab, menutup keran bagi pemuda untuk berkontribusi membangun desa. Kebijakan ini, juga berpeluang diikuti lembaga negara lain seperti Bupati, Wali Kota hingga Gubernur. "Kalau revisi Undang-undang Desa disetujui, ini awal kerusakan demokrasi kita sebagai bangsa Indonesia," pungkasnya. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment