Harisson Ingatkan ASN Kalbar Tak Perpanjang Libur Cuti Bersama

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Sekda Kalbar, Harisson meminta Aparatur Sipil Negara atau ASN, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, tak memperpanjang libur cuti bersama lebaran Idulfitri.

Sebagaimana diketahui, libur cuti bersama Idulfitri bagi ASN akan berlangsung besok, 19 April hingga 25 April 2023.

"Cuti ASN mulai dari tanggal 19, 20,21, 24 dan 25, tanggal 26 mereka harus masuk," Tegas Harisson, Selasa (18/4/2023).

Ia juga berpesan agar ASN yang menikmati masa cuti bersama ini benar-benar memanfaatkan waktunya dengan baik untuk berkumpul bersama keluarga, dan masuk kembali sesuai waktu yang ditetapkan.

"Kita mengimbau agar ASN tak menambah waktu libur karena akan ada sanksi," ujarnya.

Harisson memastikan, sanksi menanti bagi ASN yang memperpanjang waktu libur. Saksi tersebut berupa sanksi disiplin kategori ringan berupa teguran lisan dan hukuman disiplin sedang.

"Jadi dilihat nanti, kalau dia tidak masuk tanggal 26 nanti, kita juga akan sidak ke kantor-kantor Pemprov," pungkasnya. (Andi)


Penulis : admin
Editor :

Leave a comment