Komisi V DPRD Kalbar Minta Perusahan Terapkan Manajemen K3 untuk Lindungi Pekerja

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin mendorong perusahaan di Kalimantan Barat komitmen memberikan perlindungan terhadap pekerjanya. Sebab, kewajiban itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER.15/Men/VIII/2008. Komisi V DPRD Kalbar bahkan menjadwalkan akan turun memantau penerapan manajemen K3 pada perusahaan yang punya resiko kecelakaan. "Kita menjadwalkan turun ke lapangan memantau perlindungan terhadap pekerja terutama pada perusahaan yang punya resiko besar," kata Heri Mustamin kepada Insidepontianak.com, Senin (21/5/2023). Legislator Partai Golkar ini berpendapat, ketenagakerjaan adalah domain Komisi V. Komisi V DPRD Kalbar sangat konsen mengawasi isu keselamatan dan kesehatan kerja tau K3. Sebab, sajak perusahan operasional, maka kewajiban perlindungan terhadap pekerja sudah melekat. Termasuk kewajiban memberi perlindungan sosial pada pekerjanya. Jika perusahan mengabaikankanya, maka dapat disanksi. "Perusahan jangan hanya mau untung, tapi keselamatan dan kesehatan pekerja-nya tak dilindungi," ucapnya mengingatkan. Komisi V pun kata Heri Mustamin berencana akan memanggil sejumlah perusahaan percontohan, serikat buruh dan Disnakertrans. Supaya manajemen K3 benar-benar dilaksanakan perusahaan. Yang Abai Disanksi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, Manto Saidi menyampaikan, pihaknya menggandeng serikat buruh dan serikat pekerja untuk mengawasi penerapanan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. “Merekalah yang mengadu, sebagai perpanjangan mata kami,” kata Kepala Disnakertrans Kalbar, Manto Saidi belum lama ini. Ia memastikan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Perusahaan yang terbukti abai melaksanakan K3 pasti disanki. Bentuk sanksinya bisa bermacam-macam. Mulai dari peringatan ringan sampai sanksi berat. Bahkan ada yang sampai diperkarakan hingga ke pengadilan. “Kami juga membuka layanan pengaduan hotline terkait penerapan K3 ini,” katanya. Manto berharap, perusahaan serius menerapkan K3. Supaya pekerja-pekerja terlindungi dan tetap produktif. (Andi)***
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

jom

Berita Populer

Seputar Kalbar