Status Prada Y Tak Jelas dan Kasus Pembunuhan Sri Mulyani Masih Jalan di Tempat

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasus dugaan pembunuhan yang diduga dialami Sri Mulyani, gadis 23 tahun di Pontianak Barat yang 21 hari lalu ditemukan tinggal kerangka di Bukit Tempayan, Kabupaten Sambas, Kamis 1/6/2023) masih misterius. Penyelidikan yang dilakukan 21 hari lalu oleh Satreskrim Polres Sambas dan Polisi Militer Kodam atau Pomdam terkesan jalan ditempat. Status Prada Y yang diketahui tunangan korban masih berstatus terperiksa. Namun dalam salah satu pemberitaan Prada Y sudah naik status jadi tersangka. Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal tak memberikan jawaban tegas terhadap status Prada Y yang dikabarkan sudah berstatus tersangka di salah satu media. "Saya belum dapat jawaban Pomdam nih, sudah saya kejar juga," kata Ade Rizal kepada insidepontianak.com, Kamis (22/6/2023). Dengan belum ditetapkan tersangka maka status Prada Y masih terperiksa Pomdam XII Tanjungpura. Ade Rizal pun belum memberikan jawaban terkait hasil tes DNA terhadap kerangka yang diduga Sri Mulyani. Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, menemukan mayat manusia yang sudah membusuk di kawasan Bukit Tempayan, Kamis (1/6/2023) kemarin. Korban ditemukan dalam keadaan terkubur di dalam tanah dengan kedalaman sekitar setengah meter. Belakangan jasad tersebut diduga adalah Sri Mulyani warga Sungai Jawi Pontianak Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun insidepontianak.com, korban kabur dari rumah pada akhir Desember 2022. Ia dikabarkan pergi ke Sambas untuk menemui Y sang kekasih yang merupakan oknum TNI yang bertugas di Sajingan. (Andi)
Penulis : admin
Editor :

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar